JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) mencatat kendaraan golongan I termasuk truk berkontribusi atas 46 persen kecelakaan yang terjadi di jalan tol. Penyebab utama kecelakaan ialah karena human error (86 persen).
Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga mengatakan, jumlah kecelakaan di jalan tol selama Januari - September 2019 ialah 780 kasus, turun sekitar 10 persen dari torehan tahun lalu. Artinya, tiap hari ada 3 kasus kecelakaan yang terjadi di Indonesia.
Adapun tingkat kecelakaan fatalnya ialah 12,,2 per 100.000 populasi. "Memang masih rendah dibandingkan Amerika Serikat (AS), namun kita tidak boleh membiarkannya," kata dia di Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Secara detail, sebagaimana dikatakan Traffic Management Department Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita, ternyata 33 persen atas jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat (46 persen) adalah tabrak belakang.
"Artinya, rata-rata pengemudi truk itu kurang istirahat atau overload sehingga lower speed. Jadi kecepatan mereka di bawah rata-rata, lalu ditabrak dari belakang oleh kendaraan kecil atau penumpang," katanya.
"Ini sering terjadi khususnya di jalan tol yang konturnya menanjak seperti Cipularang," ujar dia.
Berdasarkan data sama, lanjut Atika, rata-rata kendaraan berat yang terlibat adalah angkutan barang atau truk yang telah dipasangi stiker telah melanggar batas muat dari Dirjen Perhubungan Darat.
"Maka diperlukan untuk memberikan pelatihan kepada pengemudi truk untuk dapat mengembangkan faktor pengetahuan, sikap berkendara, dan sensori motorik yang berkaitan dengan reflek tanpa harus berpikir. Di samping perkuat pengawasan dan komunikasi ke Kementerian Perhubungan," kata Heru.
Kini, Jasa Marga bersama sejumlah Asosiasi kendaraan berat melakukan rangkaian kegiatan Tertib Lalu Lintas 2019 yang berlangsung pada 18 - 21 November 2019. Mereka yang terlibat adalah perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Asosiasi Semen Indonesia, Organda, serta beberapa perusahaan logistik maupun pengelola jalan tol lainnya.
"Tahun 2019 adalah tahun ke-3 Jasa Marga tertib berlalulintas, untuk tahun pertama ditujukan untuk pengemudi golongan I, kemudian tahun ke-2 pada pengemudi bus, lalu tahun ke-3 ditujukan untuk pengemudi truk," tutur Fitri Wiyanti, Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/11/20/181249115/bukan-hanya-rem-blong-truk-kecepatan-rendah-juga-sering-kecelakaan