Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harapan Daihatsu pada Kabinet Menteri Baru Jokowi

KAWAGUCHI, KOMPAS.com - Selang beberapa hari setelah persemian pelantikannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung mengumumkan secara resmi menteri-menteri yang akan membantu kerja di kabinet Indonesia Maju.

Seperti diketahui, beberapa menteri ada yang masih bertahan, ada yang baru, ada juga ganti posisi. Hal ini pun turut mendapat sorotan dari kalangan industri otomotif di tanah air, salah satunya seperti PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Menanggapi adanya perubahan kabinet di masa jabatan kedua Jokowi, Direktur Pemasaran PT ADM Amelia Tjandra, berharap kondisi iklim industri dan perekonomian akan lebih baik lagi ke depannya.

"Secara garis besar, kami harap semua jajaran menteri bisa berkolaborasi dengan baik dan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat punya kemampuan untuk membeli produk-produk yang diproduksi industri lokal, bukan hanya otomotif saja tapi semua sektor," ujar Amel di Kawaguchi, Jepang, Jumat (25/10/2019).

Hal tersebut juga diungkapkan Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & CR Division Head Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO).

Dia berharap dengan adanya susunan kabinet baru akan lebih mendukung pertumbuhan sektor industri otomotif di Tanah Air, begitu juga dari sisi konsumennya.

"Jadi yang diuntungkan dari dua pihak, bagi industri agar bisa berkembang, semetara untuk konsumen punya kemampuan daya beli yang baik," ujar Hendrayadi.

Menurut Hendrayadi, para menteri khususnya yang berkaitan dengan sektor otomotif, seperti Kementerian Perindustrian serta Kementerian Keuangan, dapat memberikan kebijakan yang positif, seperti rencana kenaikan pajak PPnBM kendaraan.

Hal tersebut menurut Hendrayadi akan sangat mempengaruhi harga jual dari kendaraan baru yang makin tinggi. Imbasnya, dapat mempengaruhi pada kemampuan daya beli calon konsumennya.

"Secara teori seharunya iya (mempengaruhi), tapi bagaimana realitanya kita masih belum tahu. Contoh kalau PPnBM naik 3 persen, misal harga mobil Rp 100 juta, tiga persennya berarti cuma naik Rp 3 juta, apakah itu mempengaruhi, atau dianggap besar atau tidak, itu semua tergantung," ujar Hendrayadi.

Contoh, dengan kenaikan Rp 3 juta dan gambaran kondisi konsumen yang rata-rata 75 persen membeli mobil dengan kredit, maka kenaikan akan terasa pada cicilan per bulannya. Bila Rp 3 juta dibagi 60 bulan atau lima tahun, artinya kenaikan cicilan besarnya mencapai Rp 50.000.

Menurut Hendrayadi, hal itu bisa memberatkan bisa juga dianggap biasa saja. Balik lagi tergantung dari kondisi makro ekonominya.

"Secara teori naik Rp 50.000 mungkin cukup besar, tapi kalau makro ekonominya bagus, daya belinya bagus, dengan arti konsumen punya pendapatan yang baik, maka mungkin kenaikan tersebut tidak menjadi masalah," ujar Hendradi.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/10/25/170200515/harapan-daihatsu-pada-kabinet-menteri-baru-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke