Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fasilitas Ngecas Kendaraan Listrik Akan Dipasang di Bandara

JAKARTA, KOMPAS.com - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau fastilitas charging station akan dipasang di berbagai bandar udara (bandara) di bawah Angkasa Pura II, dimulai dari Soekarno-Hatta.

Rencana tersebut merupakan hasil penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, antara PT Angkasa Pura II (Persero) dengan PT PLN (Persero).

"Angkasa Pura II sangat mendukung percepatan program tersebut, yang juga sudah ditetapkan pemerintah melalui diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019. Kami berharap bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, Soekarno-Hatta, menjadi pilot project yang mampu menjadi contoh bagi bandara-bandara lain dan infrastruktur pelayanan publik lainnya," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin di keterangan resminya, Senin (21/10/2019).

Sebagai informasi, bandara Soekarno-Hatta setiap harinya melayani 200.000 penumpang dan 50.000 orang pekerja.

Saat ini, sudah ada beberapa kendaraan listrik yang beroperasi untuk melayani penumpang serta mendukung operasional bandara. Di antaranya ialah taksi listrik Tesla, BYD milik Blue Bird, Skytrain, Segway, skuter listrik, baggage towing tractor, serta bus listrik.

"Lebih jauh terkait SPKLU, akan segera dibahas termasuk lokasi penempatannya. Paling lama satu bulan pembahasannya," ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani.

Pembangunan SPKLU di Soekarno-Hatta diharapkan dapat berdampak pada semakin besarnya dukungan terhadap kendaraan bermotor listrik di Indonesia dan ketersediaan stasiun pengisian daya di fasilitas pelayanan publik.

"Jangan sampai konsumen sudah membeli mobil listrik tapi kesulitan untuk melakukan pengisian dayanya," ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/10/21/110200815/fasilitas-ngecas-kendaraan-listrik-akan-dipasang-di-bandara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke