Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan ATPM Soal Pembatasan Mobil Konvensional di Ibu Kota Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro, mengatakan, mobil pribadi akan menjadi kendaraan yang mendapatkan diskriminasi di ibu kota baru. Kecuali kendaraan tersebut berbasis listrik atau ramah lingkungan.

Walau belum dijelaskan secara pasti bentuk diskriminasinya, Bambang menegaskan, bahwa langkah tersebut sesuai dengan konsep pembangunan ibu kota baru, yaitu kota pintar yang berkesinambungan.

Menanggapi wacana tersebut, Business Innovation and Sales & Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy, mengatakan, usulan itu sangat baik. Hanya saja jika tidak dibarengi oleh regulasi yang jelas dan lengkap, akan sangat sulit untuk diterapkan.

"Karena masih wacana, kami akan lihat dahulu bagaimana realisasinya. Tetapi Honda pasti dukung dan mengikuti regulasi pemerintah. Lalu, kami harapkan peraturan mobil listrik ini sudah berjalan saat hal tersebut dilaksanakan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Terkait kendaraannya sendiri, Billy tidak mempersoalkannya karena Honda sudah memiliki beberapa produk yang dinilai sesuai. Jika sudah waktunya, mobil listrik berlogo 'H' akan hadir di Indonesia.

Senada dengan Billy, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy juga siap jika dimintai untuk lebih banyak menjual mobil listrik di ibu kota baru.

"Namun kita perlu pelajari dahulu lebih lanjut seperti apa arahannya, karena ini masih wacana juga. Kita pun masih menunggu regulasi pajak soal mobil listrik ini," ujar Anton.

"Prinsipnya, kami akan selalu dukung arahan pemerintah tidak terkecuali terkait elektrifikasi. Ditunggu dahulu regulasinya seperti apa lantas akan kami bincangkan dengan prinsipal untuk langkah ke depannya," kata Imam.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memutuskan memilih lokasi ibu kota baru di dua kebupaten yang ada di Kalimatan Timur yakni Kebupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.

Rencananya pembangunan kontruksi ibu kota baru akan mulai dilakukan pada 2021 sampai 2024. Oleh karena itu pemindahan ibu kota bisa mulai dilakukan pada 2024.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/10/03/154200315/tanggapan-atpm-soal-pembatasan-mobil-konvensional-di-ibu-kota-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke