JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menginformasinan akan melakukan lelang ratusan unit mobil Subaru dari berbagai model. Masyarakat yang tertarik, mulai akhir pekan ini pada 28 September hingga 1 Oktober 2019 bisa melihat langsung mobilnya.
Waktu open house untuk melihat barang lelang dimulai pukul 10.00 sampai 15.00 WIB. Lokasinya, di Tempat Penimbunan Pabean (TTP) Bea dan Cukai Cikarang, Tanjungsaru, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Sedangkan pelaksanaan lelang sendiri akan dibuka pada 9 Oktober 2019 pukul 09.00 sampai 12.00 WIB di KPKNL Bekasi. Total 169 unit Subaru sitaan yang bea masuknya belum dibayarkan telah terdaftar untuk bisa dibawa pulang oleh para pemenang lelang.
"Kendaraan yang dilelang merupakan aset yang disita karena tagihan audit bea cukai tidak terbayar," kata Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Mobil yang dilelang, seperti Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru Impreza 4D 2.0L tahun 2012 dan 2014, Subaru Legacy 2.0L AWD 2010, dan Subaru Forester 2.0XT 2013.
Selanjutnya, yaitu Subaru Forester 2.5XT 2011, Subaru Outback 2.5i 2012, Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru WRX STI 4D 2.5 tahun 2014, sampai Subaru WRX 2.0 AWD 2014.
Uang jaminan yang harus diserahkan juga bervariasi tergantung varian dan model Subaru yang ingin dibawa pulang, mulai dari Rp 24 juta sampai Rp 90 juta. Untuk limitnya, dimulai dari Rp 90 juta sampai Rp 300 juta.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/27/064200915/akhir-pekan-ini-bisa-liat-mobil-subaru-yang-dilelang-mulai-rp-24-juta