Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fitur Canggih Kamera Tilang Elektronik di Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com – Kamera tilang elektronik (ETLE/Electronic Traffic Law Enforcement) punya kemampuan canggih untuk merekam segala jenis pelanggaran di jalan tol.

Dalam rangka pengembangan ETLE, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan PT Jasa Marga, akan terus meningkatkan fungsi kamera tilang elektronik dan menambah jumlahnya di jalanan.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir kamera ini memiliki beberapa fitur intelligence dan dapat diintegrasikan dengan sistem ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya.

Di antaranya ANPR (Automatic Number Plate Recognition) dengan tambahan fitur pendeteksi kendaraan blacklist, plat nomor palsu, tidak terdaftar, dan blokir kasus pidana. Ke depannya bahkan kamera ETLE juga dapat mendeteksi kendaraan ODOL di jalan tol.

“Juga ada kemampuan auto capture bagi pelanggaran over speed atau melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan nomor kendaraan yang tidak terdaftar dalam registrasi identifikasi di Polda,” kata Nasir kepada Kompas.com (24/9/2019).

Untuk diketahui, Nasir juga mengatakan bahwa saat ini sudah terdapat 10 kamera ETLE telah dipasang di beberapa lokasi jalan tol Jakarta dan sekitarnya.

Mulai dari ruas Tol Jagorawi /Cibubur yang terdapat dua titik kamera di kedua arah. Dua titik kamera di ruas Tol Jakarta – Cikampek di kedua arah, satu titik kamera di Ruas Tol Jakarta - Tangerang (Janger), dan satu titik Kamera di Ruas Tol Tomang - Bandara (Prof. Sedyatmo).

Selain itu juga terdapat satu titik Kamera di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang - Tomang), satu titik Kamera di Ruas Tol JORR (Rorotan - Cikunir), satu titik Kamera di Gerbang Tol Semanggi 1, serta satu titik Kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/24/170242215/fitur-canggih-kamera-tilang-elektronik-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke