Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berkendara Lewat Kabut Asap, Jaga Jarak Pandang dan Jangan Nyalakan Hazzard

JAKARTA, KOMPAS.com – Jarak pandang bagi pengendara di wilayah yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin berkurang. Kondisi ini bisa menyulitkan siapa saja, tak terkecuali bagi motor dan mobil.

Karena jarak pandang terbatas, pengemudi sering kali menyalakan lampu hazard sebagai tanda keberadaannya.

Padahal fungsi hazard hanya untuk keadaaan darurat, bukan untuk saat kondisi kabut asap ataupun hujan deras.

Menurut Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC), menyalakan hazard saat berkendara dapat membingungkan pengendara lain, apalagi jika pengendara tersebut melakukan manuver tiba-tiba.

“Jangan menyalakan hazard, karena hazard hanya untuk kondisi darurat di pinggir jalan atau saat ngerem mendadak,” ujarnya kepada Kompas.com (18/9/2019).

Marcell berujar, pengendara cukup menyalakan lampu utama serta lampu kabut depan dan belakang jika ada. Sementara menyalakan lampu jauh kurang direkomendasikan, sebab high beam hanya akan terpantul oleh asap sehinga efektifitasnya kurang.

“Kita perlu sadar bahwa semua orang sedang kehilangan visibilitasnya sehingga kita perlu terlihat oleh pengendara lain. Tapi dengan lampu hazard itu kurang tepat, lebih baik nyalakan lampu utama, lampu kabut, dan lampu senja saja,” katanya.

Setelah menyalakan lampu-lampu, dengan jarak pandang yang terbatas, usahakan pengemudi tetap fokus berkendara. Hindari segala hal yang menyebabkan distraksi saat mengemudi.

“Juga matikan radio dan hindari bercakap-cakap dengan penumpang agar kita lebih mudah aware terhadap suara kendaraan lain di sekitar kita,” pungkasnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/18/170819315/berkendara-lewat-kabut-asap-jaga-jarak-pandang-dan-jangan-nyalakan-hazzard

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke