JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam jangka waktu kurang dari satu bulan, sudah banyak kecelakaan yang melibatkan kendaraan berukuran besar seperti truk dan bus. Setelah di Tol Cipularang, dan Bintaro kemarin 16 September 2019 terjadi lagi di Lampung.
Bahkan kecelakaan truk tangki CPO dan bus itu mengakibatkan delapan orang meninggal dunia. Belajar dari peristiwa itu, ada baiknya pengemudi harus mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting mengatakan, setiap pengemudi wajib paham tentang keselamatan ketika di jalan raya, agar tidak terjadi kecelakaan.
"Selain mematuhi rambu lalu lintas, pengemudi juga harus melakukan istirahat setiap dua jam sekali," ujar Jusri ketika dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Sementara itu, Isdanarto, Competence Development Head PT Wahana Inti Selaras (Volvo Trucks Indonesia) juga pernah mengatakan, salah satunya pengemudi harus tahu tentang blind spot atau titik yang tak dapat dilihat oleh sopir saat berkendara.
“Namun truk memiliki blind spot, titik blind spot di truk itu hampir sama semua. Adanya di sebelah kiri mepet bodi, dan depan mepet bodi, juga belakang,” kata Isdanarto saat ditemui Kompas.com beberapa waktu lalu.
“Makanya di area-area tersebut wajib ada spion, kalau Volvo rear view mirror ada dua, untuk melihat belakang dan ke arah bawah. Begitu juga spion di depan yang tanduk, itu untuk melihat bagian depan truk,” kata dia.
Selain itu, faktor teknis lain penyebab kecelakaan truk, yaitu tentang kompetensi mengemudi dari sopir. Isdanarto berujar jika faktor manusia dalam kecelakaan bahkan bisa berkontribusi hingga 90 persen.
“Pokoknya mau apapun faktornya, manusia mengambil porsi paling besar. Sementara lingkungannya (lalu lintas, cuaca, dan sebagainya) itu sekitar 30 persen, dan 10 persen dari truknya," ucap dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/17/121522715/kecelakaan-di-lampung-kompetensi-sopir-truk-dan-bus-dipertanyakan