JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor viral di media sosial karena tidak dilayani saat mengisi bahan bakar minyak (BBM). Pria itu marah karena petugas tidak mau mengisi bensin lantaran tangki motornya sudah dimodifikasi pakai jerigen.
Paimin, Kepala SPBU COCO Pertamina MT Haryono (31.128.02) mengatakan, pada dasarnya mengenai pembelian bensin menggunakan jeriken sudah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.
"Jeriken plastik tidak dibolehkan, sebab berkaitan dengan segitiga api, yaitu BBM, panas dan udara cukup. Jeriken plastik juga ada listrik statis yang ditakutkan bisa memicu api," katanya kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).
Adapun jenis BBM lain diperbolehkan namun dengan ketentuan khusus. Misalnya, Pertalite dan Pertamax boleh pakai jeriken tapi harus bermaterial logam. Adapun untuk Dexlite boleh pakai jeriken plastik asalkan dengan spesifikasi khusus.
Berikut peraturan mengenai penggunaan jerigen di SPBU Pertamina:
1. SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.
2. Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari maerial dari unsur logam.
3. Penjualan bahan Bakar Khusus Jenis Diesel Series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbiat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density polyethylene) sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE2 pada kemasannya.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/13/122704615/catat-ini-syarat-beli-bensin-di-spbu-pakai-jeriken