Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Taksi Online Bebas Ganjil Genap, Polisi Akan Berikan Tanda Khusus

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah memperjuangkan nasib taksi online agar bebas beroperasi di jam ganjil genap Jakarta akhirnya menemui titik terang.

Rencananya akan ada pemberian tanda khusus buat taksi online untuk membedakannya dengan mobil pribadi sehingga taksi online bisa bebas melintas di wilayah ganjil genap.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan, pembicaraan dengan beberapa pihak sudah dilakukan dan nantinya penandaan akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kemarin terakhir sudah bertemu dengan Dinas Perhubungan (Dishub), mereka juga tidak bisa berikan atau membuat tanda bagi taksi online karena secaran undang-undang bertentangan. Jadi nanti itu dari polisi. Saya sudah bicara juga dengan Kakorlantas," kata Budi kepada Kompas.com di sela-sela uji coba bus listrik MAB di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Budi menjelaskan semua proses diserahkan ke kepolisian, dari model penandaan nanti akan seperti apa sampai soal urusan teknis lain bagaimana.

Diharapkan dalam waktu dekat sudah ada informasi kelanjutannya soal tanda khusus ini mengingat waktu implementasi secara menyeluruh perluasan ganjil genap akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Bentuk stiker atau apa, kami juga belum tahu. Pastinya kemarin saya pesan agar yang tak mudah dipalsukan. Kami harapkan sih selesai lebih cepat karena nanti ada pengecekan lagi, sementara waktu juga makin menipis," ucap Budi.

Memang, hal yang dikhawatirkan ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari tanda khusus ini.

Jangan sampai, mobil pribadi yang tidak berfungsi sebagai taksi online bisa mendapatkan tanda khusus tersebut untuk bisa melintas di wilayah ganjil genap.

Rencananya, penerapan perluasan wilayah ganjil genap akan dimulai pada 9 September 2019.

Polisi dalam hal ini Ditlantas Polda Metro Jaya sudah melakukan sosialisasi, wilayah atau jalan-jalan mana saja yang terkena perluasan, tetapi belum melakukan tindak tilang.

Baru pada 9 September nanti, polisi akan mulai melakukan penindakan bila ada mobil pribadi yang melintas tidak sesuai antara nomor polisi dan tanggal hari itu.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/29/072100815/taksi-online-bebas-ganjil-genap-polisi-akan-berikan-tanda-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke