Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Sembarangan Rekam Kegiatan Razia, Termasuk Operasi Patuh Jaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya pada 29 Agustus hingga 11 September 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengguna kendaraan, terutama yang melawan arah, sampai menggunakan sirine dan rotator.

Zaman sekarang ini, cenderung masyarakat banyak yang menggunakan gadget sehingga setiap kejadian selalu didokumentasikan. Sebagai contoh, ada yang merekam atau mengambil foto hingga video pada saat kegiatan razia lalu lintas.

Pertanyaannya, apakah boleh masyarakat mendokumentasikan aktivitas itu? Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, boleh saja asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Aturannya, orang tersebut harus minta izin terlebih dulu kepada polisi yang sedang melakukan razia. Biasanya ada ketuanya sendiri dalam melakukan kegiatan razia, boleh izin ke sana," kata Nasir ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Nasir melanjutkan, apabila tidak izin atau sembarangan merekam atau mengambil foto bisa saja orang tersebut dikenakan ketentuan tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Sebagai contoh, foto Anda diambil oleh orang lain dan dipublikasikan tanpa izin dulu, pasti Anda juga akan merasa keberatan, apalagi disalahgunakan. Jika sudah izin dan ditanya keperluannya untuk apa, itu tidak masalah," kata dia.

Contoh lain, kata Nasir pengendara motor atau pengemudi mobil yang menggunakan kamera perekam di tempat di helm atau dashboard mobil. Ketika diberhentikan petugas ketika razia, maka jika ingin tetap merekam harus minta izin.

"Tetap harus izin, semuanya yang bersangkutan dengan dokumentasi baik itu positif atau negatif harus tetap izin dari petugas itu sendiri. Jika tidak izin akan dilaporkan balik karena perbuatan tidak menyenangkan tadi," ujar Nasir.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/27/143221315/jangan-sembarangan-rekam-kegiatan-razia-termasuk-operasi-patuh-jaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke