JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) beserta para menterinya untuk masa jabatan 2019-2024 akan mendapat mobil dinas baru. Mobil presiden dan menteri ini nantinya akan dipasok oleh PT Astra International TBK (AI) selaku pemenang tender Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri.
AI sendiri memegang hak distribusi beberapa merek otomotif, seperti Toyota, Lexus, BMW, Peugeot, dan lainnya. Untuk mobil dinas menteri nanti, dikabarkan akan jatuh pada Toyota Crown Royal Saloon.
Lalu, berdasarkan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni mobil menteri kualifikasi A1 harus berwujud sedan dengan mesin 3.500 cc, enam silinder atau sport utility vehicle (SUV) 3.500 cc, enam silinder.
Terlepas dari itu semua, mobil ramah lingkungan juga layak digunakan menjadi mobil dinas menteri. Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik. Selain itu, sejalan juga dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Berikut daftar 5 mobil ramah lingkungan yang layak jadi mobil menteri:
https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/23/070200115/5-mobil-ramah-lingkungan-yang-pantas-jadi-mobil-menteri