JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan sistem ganjil genap di Jakarta akan dimulai pada 9 September 2019 dan diklaim bukan sebagai kebijakan dadakan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya pun mulai melakukan uji coba di sejumlah ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan, persiapan penerapan ganjil genap sudah dilakukan sebaik mungkin. Dishub bahkan sebelumnya sudah melakukan kajian penerapan selama enam bulan.
"Untuk Dishub persiapannya sudah kami lakukan secara baik, dimana sejak kami lakukan evaluasi ganjil genap sejak satu semester kemarin kita langsung lakukan kajian secara komperhensif," kata Syafrin yang ditemui saat sosialiasi perluasan ganjil genap di Jl Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Syafrin mengatakan, studi mengenai perluasan ganjil genap meliputi berbagai elemen. Kajiannya ditinjau dari kinerja lalu lintas kemudian, dari sisi aspek lingkungan, termasuk di dalamnya dari sisi sosial ekonomi masyarakat.
"Oleh sebab itu kita sepakat, dan dapatkan alternatif yang optimum untuk diimplementasikan. Khususnya saat ini ini kita sedang siapkan dari aspek sosialisasi," katanya.
Seperti diberitakan, total ada 25 ruas jalan di Jakarta yang akan terkena sistem ganjil genap. Sembilan di antaranya merupakan ruas yang sudah diberlakukan atau eksisting, sedangkan 16 ruas lainnya yaitu ruas jalan baru.
Waktu penerapan ganjil genap masih tetap seperti saat ini. Namun ada revisi penambahan waktu pada sore hari yang semula dari pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB, kini berlaku hingga pukul 21.00 WIB.
Simak video di bawah ini:
https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/12/092014615/perluasan-ganjil-genap-di-jakarta-bukan-kebijakan-dadakan