JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membuka pintu era elektrifikasi di Indonesia, setelah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaran listrik pada Senin (5/9/2019) kemarin.
Jokowi berharap, lewat kebijakan itu nantinya kendaraan listrik bisa segera menggantikan peran kendaraan berbahan bakar minyak atau solar yang kini populer digunakan. Khususnya kendaraan roda dua.
Pada kesempatan terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneruskan tekad era elektrifikasi tersebut. Ia meminta masyarakat untuk bersiap-siap menggunakan kendaraan listrik, setelah sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap diperluas.
"Siap-siap untuk gunakan kendaraan listrik, karena ganjil genap tidak berlaku bila Anda menggunakan kendaraan berbasis listrik (baik hibrida maupun PHEV)," kata Anies di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Menanggapi runtutan wacana tersebut, para pengemudi ojek online (ojol) disebut mengalami dilema. Sebagaimana dipaparkan Presidium Gabungan Nasional Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono, kendaraan berbasis listrik saat ini belum bisa digunakan secara masif.
"Masih banyak yang harus disiapkan. Regulasi, pembiayaan lunaknya, lalu pelayanan pengisian power listrik, serta fasilitas pendukung lainnya. Sebab, operasi kendaraan untuk ojol berbeda dengan kendaraan pribadi," kata Igun kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Seperti diketahui, kendaraan baik motor maupun mobil menjadi senjata utama bagi driver ojol dalam menjalankan tugasnya. Jadi, dengan keadaan sekarang, kendaraan listrik disebut belum optimal jika digunakan oleh ojol.
Pada pembiayaan motor listrik misalkan. Depresiasinya, dengan tenor kredit lima tahun, disebut tidak menguntungkan, dibanding motor konvensional. Sebab, ada faktor usia pakai baterai yang sangat menentukan untuk kendaraan jenis ini. Harga jual kembali motor akan jatuh jauh.
"Iya benar (penyusutan harga kendaraan listrik lebih cepat dibanding kendaraan konvensional). Apalagi jika motor dibawa ngojek, pasti berdampak juga pada masa pakai baterainya," kata Igun.
Meski begitu, pihaknya disebut sangat menyambut baik upaya pemerintah mendewasakan teknologi kendaraan serta memperbaiki udara di Indonesia.
"Namun masih banyak yang harus disiapkan, supaya aturannya berjalan maksimal (tidak pincang). Kami selalu mendukung," ujar Igun lagi.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/09/162100315/dilema-ojol-bila-harus-gunakan-motor-listrik