JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak hal yang bisa mempengaruhi harga jual suatu kendaraan. Selain tren dan hadirnya produk baru, kendaraan yang sudah disuntik mati alias tidak dijual atau diproduksi lagi juga sedikit banyak memberikan dampak.
Pada kendaraan roda empat, dampak yang diberikan oleh kondisi tersebut ternyata tidak terlalu besar. Asalkan, agen pemegang merek (APM)-nya tidak gulung tikar.
"Sebab biasanya APM memberikan program khusus guna menjamin kendaraan tersebut. Ketika APM-nya juga sudah tidak meneruskan lagi di Indonesia, itu dapat membuat harga jual mobil langsung merosot," kata Halomoan Fischer, Presiden Direktur mobil88 saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Terkait depresiasi harga jual mobilnya, Fischer tidak dapat memastikan secara pasti. Karena harga mobil bekas (mobkas) dipengaruhi oleh respon pasar.
"Tergantung supply dan demand. Bisa jadi ketika sudah discontinue, harganya malah naik karena stok mobil sangat terbatas dan hanya pemilik serta pasar yang menentukan harganya (tidak ada patokan harga dari APM)," katanya.
Pada kesempatan berbeda, Henny, salah satu penjual mobkas di kawasan Bekasi, BJS Autos, mengungkapkan penyebab harga mobil yang sudah disuntik mati bisa naik.
"Macam-macam, tapi kebanyakan karena tren dan desain yang tak biasa. Contohnya, menjelang akhir 2018 kemarin Honda Freed harganya naik lagi. Tapi memang jika APM-nya sudah tidak ada lagi di Indonesia, jaringan diler tak ada, harga otomatis akan sangat turun. Contohnya adalah mobil-mobil Ford," ujar dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/02/072200515/seberapa-besar-pengaruh-harga-jual-mobil-pasca-disuntik-mati