JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan kembali regulasi ganjil-genap selama 15 jam seperti saat Asian Games 2018 lalu.
Kondisi ini dianggap penting mengingat dari hasil evaluasi yang dilakukan BPTJ, tingkat kemacetan lalu lintas di wilayah DKI Jakarta saat ini meningkat drastis.
"Background-nya karena berdasarkan evaluasi dan kajian yang kami lakukan telah terjadi penurunan 17 persen kondisi lalu lintas saat ini bila dibandingkan Asian Games lalu. Artinya, lalu lintas sekarang sudah sangat padat, kemacetan bertambah dan waktu tempuh menjadi lambat," ucap Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahardjo, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).
Budi menjelaskan, saat ganjil-genap dilakukan selama 15 jam ketika Asian Games 2018 lalu, hasilnya cukup menujukkan tren positif. Rata-rata kecepatan laju kendaraan bisa meningkat yang membuat waktu jarak tempuh juga menjadi lebih singkat.
Sementara untuk saat ini, dari hasil evaluasi yang dilakukan per tiga bulan, mengambarkan situasi kemacetan yang bertambah. Karena itu BPTJ pun mengusulkan agar pemberlakuan ganjil-genap selama 15 jam diterapkan kembali.
"Ini merupakan bagian dari strategi untuk mencegah kemacetan yang makin parah. Kita harus sadari bila kendaraan pribadi yang melintas saat ini bukan hanya dari Jakarta saja, tapi dari kota atau daerah penyangga lainnya, karena itu harus dibatasi penggunaan kendaraan pribadi dan mengalihkan ke transportasi umum," ucap Budi.
"Harusnya memang sistem ganjil-genap saat Asian Games terus dilanjutkan sebelum Jakarta menerapkan sistem electronic road pricing (ERP), hal ini berguna untuk mencegah kemacetan lalu lintas dan juga saat ini sangat erat kaitannya dengan dengan masalah kualitas udara," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/10/154402115/bptj-usulkan-ganjil-genap-15-jam-diberlakukan-lagi