Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kawasaki Akan Revisi Harga Bila BBNKB Naik

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) telah mengetahui rencana kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Saat ini KMI masih menunggu kebijakan tersebut berlaku.

"Kami sudah mendengar rencana tersebut dan bilamana sudah berjalan, kami akan merevisi harga On The Road motor kami," kata Michael Chandra Tanadi, Head Sales & Promotion PT KMI kepada Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Michael mengatakan, kenaikan BBNKB akan berdampak kenaikan harga jual kendaraan. Namun untuk saat ini pihaknya belum bisa merinci berapa kenaikannya karena kebijakan tersebut belum disahkan

"Pasti akan berdampak pada kenaikan harga. Tapi belum bisa disimpulkan karena belum tergantung aturannya," ucap Michael.

Ditanya apakah jika nantinya saat BBNKB naik bakal mempengaruhi akselerasi penjualan Kawasaki Indonesia, Michael masih tutup mulut. Pastinya kata dia, Kawasaki akan merevisi harga jual produknya.

Di jajaran merek Jepang, Kawasaki bisa dibilang pabrikan yang punya line up berbeda karena menawarkan produk-produk bergenre sport dan dual purpose, dengan segmentasi harga menengah ke atas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Buah dari kesepakatan rapat Kerja Terbatas Asosiasi Bapenda se-Jawa-Bali pada 12 Juli 2018.

Kenaikan ini bertujuan menyamakan pajak DKI dengan daerah lainnya seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, karena saat ini Jakarta yang belum naik. Sedangkan Jawa Barat sudah mengesahkan perda kenaikan BBNKB sejak Januari 2019.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/06/26/120200215/kawasaki-akan-revisi-harga-bila-bbnkb-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke