Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat Lagi Peraturan Mengenai Penggunaan Kaca Spion

JAKARTA, KOMPAS.com - Masing-masing kendaraan bermotor dilengkapi dengan kaca spion. Secara fungsi, yaitu untuk memberikan citra objek di belakang lewat pantulan kaca. Namun, penggunaannya harus sesuai persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 37, kaca spion kendaraan bermotor baik untuk mobil maupun sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf b harus memenuhi dua persyaratan.

"Berjumlah 2 buah atau lebih, dan dibuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat," tulis peraturan itu.

Khusus untuk sepeda motor, menilik peraturan tersebut maka pengendara yang tidak memakai spion atau hanya satu bisa dikenai sanksi. Pasalnya, penggunaan spion motor juga sudah diatur dalam Undang-undang (UU).

Sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan spion bisa dikenakan sanksi berupa denda Rp 250.000 karena sudah melanggar UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Adapun jenis kaca spion yang dipakai juga tidak bisa sembarangan karena harus bisa membuat objek belakang terlihat jelas. Tak jarang pemilihan spion aftermarket justru tak sesuai dengan standar pabrikan.

Standar yang dimaksud mulai dari bahan yang dipakai hingga bentuknya sendiri. Spion harus mampu menangkap citra objek belakang secara luas, sehingga tidak menyulitkan pengendara saat ingin melihat kondisi belakang.

"Selain penunjang keselamatan, spion juga merupakan aksesori penambah nilai estetika. Pilihlah spion yang sesuai dengan selera, gaya motor yang diterapkan. Tapi selain itu, pantulan dari kaca spion juga harus jelas," kata Andi Akbar, builder dari Katros Garage.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/06/18/130200815/ingat-lagi-peraturan-mengenai-penggunaan-kaca-spion

Terkini Lainnya

Video Taksi Online Lawan Arah di Tol, Driver Bisa Didenda Rp 500.000

Video Taksi Online Lawan Arah di Tol, Driver Bisa Didenda Rp 500.000

Feature
Waspada Macet, Ada Perbaikan Tol Jakarta-Tangerang sampai Minggu Depan

Waspada Macet, Ada Perbaikan Tol Jakarta-Tangerang sampai Minggu Depan

News
[POPULER OTOMOTIF] Apakah Harus Menunggu Lampu Indikator Mati Sebelum Starter Mobil? | Alasan Menyalakan Mobil Matik Harus Injak Rem Dahulu

[POPULER OTOMOTIF] Apakah Harus Menunggu Lampu Indikator Mati Sebelum Starter Mobil? | Alasan Menyalakan Mobil Matik Harus Injak Rem Dahulu

News
Hasil Klasemen Usai Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Memimpin

Hasil Klasemen Usai Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Memimpin

Sport
Dibekali Teknologi Terkini, Mobil Superâ„¢ All-in-One Protection Tawarkan Perlindungan Mesin hingga 20 Tahun

Dibekali Teknologi Terkini, Mobil Superâ„¢ All-in-One Protection Tawarkan Perlindungan Mesin hingga 20 Tahun

BrandzView
Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Menang, Bagnaia Kedua

Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Menang, Bagnaia Kedua

Sport
Live Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Diggia dan Bezzecchi Terjatuh

Live Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Diggia dan Bezzecchi Terjatuh

Sport
Tips Aman Pakai Intercom Buat Pengendara Motor

Tips Aman Pakai Intercom Buat Pengendara Motor

Tips N Trik
Begini Cara Belok Kanan Agar Tidak Kagok, Pemotor Pemula Wajib Paham

Begini Cara Belok Kanan Agar Tidak Kagok, Pemotor Pemula Wajib Paham

Tips N Trik
Dibantu Toyota, BMW Siap Meluncurkan Mobil Hidrogen di 2028

Dibantu Toyota, BMW Siap Meluncurkan Mobil Hidrogen di 2028

News
Tips Mengelola Aplikasi agar Headunit Mobil Tidak Lemot

Tips Mengelola Aplikasi agar Headunit Mobil Tidak Lemot

Aksesoris
Jangan Simpan Barang-Barang Ini di Mobil Saat Cuaca Panas

Jangan Simpan Barang-Barang Ini di Mobil Saat Cuaca Panas

Tips N Trik
Versi Terbaru Meluncur, Harga Fortuner Bekas Dijual mulai Rp 100 Jutaan

Versi Terbaru Meluncur, Harga Fortuner Bekas Dijual mulai Rp 100 Jutaan

News
Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino 2024, Bagnaia Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino 2024, Bagnaia Pole Position

Sport
Kenali 4 Penyebab Tenaga Mobil Matik Ngempos

Kenali 4 Penyebab Tenaga Mobil Matik Ngempos

Tips N Trik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke