Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Izinkan Pemudik Istirahat di Bahu Jalan, Tapi dengan Syarat

JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan perjalanan mudik dapat membuat badan letih. Apalagi saat sedang puasa, rasa kantuk akibat letih akan lebih terasa. Untuk itu, Korlantas Polri memberikan keleluasaan kepada para pemudik untuk menggunakan bahu jalan sebagai tempat beristirahat.

“Kita imbau kepada para pemudik untuk istirahat 30 menit saja. Setelah itu, lanjutkan perjalanannya lagi,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/5/2019).

“Kita tidak menyarankan mereka berhenti di bahu jalan, tapi kita juga akan fleksibel di lapangan,” tambah Benyamin.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat pengemudi kendaraan yang mengantuk karena kelelahan dan terlalu lama mengemudi. Desi Arryani, Direktur Utama PT Jasa Marga, mengimbau kepada para pemudik untuk tidak memaksakan diri jika sudah lelah menyetir.

"Kita mengimbau kepada pemudik untuk beristirahat setiap 2 jam atau 400 km. Berhentilah di rest area berikutnya jika rest area yang ditemui sudah penuh, sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” saran Desi, saat diskusi yang digelar TerasKita dengan tema ‘Mudik Selamat, Guyun Rukun’ di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Desi, Tol Trans Jawa sudah memadai untuk urusan rest area. Dari satu rest area ke rest area berikutnya juga sudah diatur jaraknya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/05/21/130200715/polisi-izinkan-pemudik-istirahat-di-bahu-jalan-tapi-dengan-syarat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke