JAKARTA, KOMPAS.com - Guna melancarkan sirkulasi pergerakan arus mudik dan balik Lebaran 2019, pemerintah akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem satu arah atau one way. Kebijakan ini akan mulai diterapkan dari 30 Mei hingga 2 Juni untuk arus mudik, dan 8 - 10 Juni untuk arus balik.
Lokasinya dimulai dari Km 29 atau Cikarang Utama hingga Brebes Barat atau Km 262, sementara saat balik dimulai dari Palimanan tepatnya Km 189 hingga Km 29 Cikarang Utama. Untuk waktnya pun akan dilakukan selama 24 jam penuh.
Menanggapi wacana ini, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, menjelaskan bila kondisi tersebut sebenarnya menjadi salah satu solusi, hanya saya wajib menjadi perhatian lebih, khususnya bagi pengguna jalan yang notabenya merupakan pemudik.
"Penerapan one way ini cukup baik, tapi juga perlu mendapat atensi lebih karena bisa menimbulkan risiko kecelakaan. Utamanya pada jalur balik yang digunakan atau diubah menjadi jalur mudik (lawan arah) ini peluang ancaman bahayanya cukup tinggi," kata Jusri kepada Kompas.com, Selasa (14/5/2019).
Menurut Jusri, tingginya ancaman risiko seperti kecelakaan pada jalur yang digunakan untuk one way dikarena adanya perubahan strukur dan rambu lalu lintas yang tidak mengakomodir untuk arah yang digunakan.
"Hal-hal ini harus disikapi dengan baik, pemerintah juga setidaknya memberikan sosialisasi serta melengkapi rambu lalu lintas karena pastinya akan berbeda, terutama seperti pada titik-titik pintu masuk dan keluar rest area dan sebagainya," ujar Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/05/14/150200615/waspada-arus-mudik-sistem-satu-arah-rawan-kecelakaan