JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemberlakukan satu arah atau one way di jalan tol saat mudik Lebaran 2019 akhirnya disepakati. Skema tersebut diklaim menjadi stategi untuk mencegah kemacetan selama periode lebaran di sepanjang jalan tol Trans Jawa.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, kesepakatan tersebut tercapai setelah dari hasil rapat bersama dengan Kakorlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Jasa Marga.
"Kami sepakat menggunakan sistem one way. Kenapa one way? Karena ada kecenderungan masyarakat mudik dengan rombongan, bisa dua dan tiga mobil kemudian kalau ada yang (bernomor) ganjil dan yang genap pasti akan terpisah mobilnya. Selain itu kalau kami berlakukan ganjil genap dan masyarakat tidak tahu pasti akan ada penumpukan di pintu- pintu yang akan kita berlakukan ganjil genap, sehingga kita cenderung memilih one way," ujar Budi dalam keterangan resminya, Jumat (9/5/2019).
Untuk penerapannya sendiri masih sama seperti dengan yang diwacanankan sebelumnya. Sistem satu arah akan diberlakukan selama arus mudik mulai dari Cikarang Utama sampai dengan Km 262 atau Brebes Barat.
"Untuk arus balik, mulai dari Palimanan sampai KM 29, jadi masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan, karena tahun sebelumnya kami mendapat protes juga dari masyarakat Bekasi. Sehingga sekarang masyarakat Bekasi yang dari Jakarta tidak terkena aturan ini," kata Budi.
"Semua jajaran di sepanjang jalan negara akan terlibat untuk sosialisasi seperti kata Kapolri. Kita punya cukup waktu untuk menyampaikan pada masyarakat dan cukup waktu untuk menyiapkannya. Perlu semacam rambu atau petunjuk arah untuk kesiapan dari Jasa Marga," ucap Budi.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/05/11/033200615/resmi-mudik-lebaran-kemenhub-terapkan-satu-arah-sampai-brebes