Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Harga Suzuki Jimny Terbaru, di Bawah Rp 300 Juta?

JAKARTA, KOMPAS.com - Suzuki Jimny jadi salah satu produk yang paling banyak ditanyakan ke pihak PT Suzuki Indomobil Sales (SIS). Pasalnya SIS sudah memajang SUV ini di berbagai pameran otomotif di Indonesia namun belum terbuka dengan rencana penjualan produk tersebut.

Setelah ditodong mengenai bukti foto pengiriman Jimny dan mengelak, kini muncul bocoran baru dari situs Samsat DKI Jakarta. Dari situs Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov DKI Jakarta ada dua kode  baru di kategori jeep merek Suzuki.

Kode dengan nomor 6GVX (4x4) ini disinyalir merupakan kode untuk Jimny terbaru yang akan hadir di Tanah Air. Dari data tersebut kendaraan bertransmiisi otomatis memiliki harga Rp 256 juta sedangkan yang bertransmisi manual harganya Rp 246 juta.

Pihak SIS sendiri belum mau berkomentar mengenai informasi yang beredar tersebut. Head of Brand Development and Marketing Research 4W PT SIS Harold Donnel beberapa waktu lalu mengungkapkan pihaknya memang belum membuka pemesanan Jimny secara resmi.

“Kita belum legal inden. Apabila ada informasi sudah bisa memesan Jimny, itu baru sebatas inisiatif diler dan segala sesuatunya sampai saat ini masih dalam proses,” ucap Harold beberapa waktu lalu.

Pihak Suzuki sebenarnya sudah berkeinginan untuk ikut memproduksi Jimny di Indonesia. Ini karena pabrik Suzuki di Jepang kewalahan dengan permintaan secara global. 

Keterbukaan kesempatan Indonesia menjadi pabrik Jimny ini karena beberapa komponen SUV tersebut sudah diproduksi di Indonesia seperti mesin dan transmisi milik Ertiga. Selain itu Indonesia dinilai pas untuk memproduksi Jimny karena dulu pernah ikut memproduksi Katana.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/05/07/124200315/ini-harga-suzuki-jimny-terbaru-di-bawah-rp-300-juta-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke