JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi Banten baru saja menyesuaikan tarif pajak kendaraan bermotor untuk wilayahnya. Dalam penyesuaian tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) naik menjadi 12,5 persen.
Ini membuat harga kendaraan bermotor di wilayah Tangerang mengalami kenaikan meski menggunakan pelat nomor B. Ini termasuk produk-produk milik Mitsubishi di wilayah tersebut.
“Harga Xpander selisih Rp 5 juta sampai Rp 6 juta. Pajero Sport di atas Rp 10 juta, kurang lebih seperti itu,” ucap Head of Jabodetabek Section, Sales and Marketing Region 1 Department PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Rully Halsa Pernando saat ditemui Rabu (27/3/2019) lalu.
Menurut Rully, calon konsumen sudah memahami perbedaan harga ini. Mereka mengikuti kebijakan pemerintah setempat termasuk diler yang berada di wilayah Tangerang.
Namun bukan berarti penjualan produk Mitsubishi mengalami penurunan. Rully mengungkapkan wilayah Tangerang berkontribusi besar untuk wilayah Jabodetabek sekitar 14 persen hingga 15 persen.
“Pada Januari sampai Februari Xpander sudah terjual 504 unit atau sekitar 252 unit per bulan. Peluangnya cukup besar dari network perkembangannya di Tangerang terutama untuk pasar 1.500 cc sudah unggul. Kita juga akan menyasar strategi fleet (pembelian borongan),” ucap Rully.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/03/29/102400515/harga-xpander-dan-pajero-sport-di-tangerang-lebih-mahal