Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Pasang Fitur Kamera 360 Derajat di Mobil Kesayangan

JAKARTA, KOMPAS.com -Fitur pengawas sekeliling kendaraan atau yang disebut kamera 360, biasa disematkan pada produk kendaraan premium. Namun belakangan fitur ini bisa dipasangkan sebagai aksesori tambahan.

"Fitur kamera 360 ini beberapa tahun belakang dipilih untuk ditambahkan ke kendaraan, tinggal dilihat ke head unit. Alasannya untuk kepraktisan dan ada juga untuk tambahan modifikasi," ucap pemilik bengkel aksesori Line Audio MGK Kemayoran, Rokhimin saat ditemui beberapa waktu lalu.

Rokhimin mengungkapkan untuk memasang fitur ini cukup mudah sebab saat ini banyak produk aftermarket yang sudah dibuat sesuai dengan model mobil yang ada di pasaran. Syarat pertama, head unit harus mendukung fitur kamera atau memiliki lubang saluran AV in out.

Kedua, karena jumlah kamera yang akan dipasang di empat titik, perlu pemasangan di bagian depan dan belakang serta samping. Untuk bagian samping ada syarat khusus.

"Spion harus pakai rumah alias hard cover. Tidak bisa kalau cuma kaca spion saja, karena perlu untuk dudukan kamera," ucap Rokhimin.

Pemasangan kamera 360 derajat ini memerlukan waktu selama satu hari penuh. Ini karena mekanik memerlukan waktu memasang kabel untuk keamanan kelistrikan serta menentukan posisi kamera yang tepat.

Soal harga, di pasaran saat ini terdapat merek dengan harga Rp 5 juta-an dengan biaya pasang Rp 500 ribu. Jika head unit harus diganti dengan model layar sentuh, banderol harga mulai Rp 2 jutaan.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/03/06/090200615/syarat-pasang-fitur-kamera-360-derajat-di-mobil-kesayangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke