Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Honda Atasi Masalah Pembatasan Impor Moge

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia sedang membatasi impor atas 1.147 pos tarif barang konsumsi, termasuk sektor otomotif. Khusus untuk sepeda motor, berlaku buat yang memiliki kapasitas mesin 500 cc ke atas.

Salah satu dampak, selain harga menjadi mahal karena pajak ikut naik, motor besar (moge) yang diimpor pun secara kuota sudah tidak boleh banyak, alhasil konsumen harus rela antre sampai berbulan-bulan untuk mendapatkan unit.

Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) Thomas Wijaya, menjelaskan, sejauh ini tidak ada masalah karena selalu mengikuti regulasi yang sudah diterapkan oleh pemerintah.

"Jadi selama ini kita tidak ada hambatan yang berarti," ucap Thomas di Bandung, Jawa Barat akhir pekan lalu.

Menurut Thomas, yang paling penting adalah bagaimana membangun komunikasi antar diler dengan konsumen, sehingga pembeli moge-moge Honda pun mengerti bahwa peraturan sekarang itu kondisinya seperti ini.

"Kami selalu memberikan informasi terkait estimasi untuk kapan motor bisa dimiliki, sehingga sejauh ini tidak ada hambatan," kata Thomas.

Penjualan Moge

Sepanjang 2018, lanjut dia penjualn jajaran moge Honda dinilai masih cukup baik, yaitu mencapai 500-an unit. Model paling laris disumbangkan oleh CMX500 Rebel atau sekitar 60-70 persen dari total penjualan moge Honda.

Komposisi kedua, disumbangkan oleh CB500X yang mencapai 13-15 persen dari total penjualan moge Honda tahun lalu. Selebihnya dihasilkan dari model-model lain.

"Jadi kita memang volume penjualan paling besar masih di Rebel, tetapi untuk pilihan moge lainnya cukup banyak," ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/02/11/084200315/cara-honda-atasi-masalah-pembatasan-impor-moge

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke