Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mudah Cek Kondisi Sabuk Pengaman

JAKARTA, KOMPAS.com - Sabuk pengaman atau seat belt jadi fitur pengaman dalam berkendara. Bila terjadi kecelakaan, sabuk pengaman bekerja menahan badan untuk tidak terempas dari tempat duduk.

Mengingat pentingnya fitur ini, tentu perhatian pada kondisi dan perawatan harus diutamakan. Terlebih bagi yang sedang mencari mobil bekas, pemeriksaan fitur ini sangat penting dilakukan.

“Sabuk pengaman jadi salah satu yang wajib diperiksa sebelum membeli mobil bekas. Sebab, bisa jadi selama penggunaan, sabuk pengaman mengalami kerusakan atau cacat yang membuat ia tidak dapat bekerja saat kecelakaan,” ucap petugas inspeksi mobil bekas dari layanan OtoSpector, Fernandes saat ditemui beberapa waktu lalu.

Fernandes mengungkapkan, hal pertama yang harus diperiksa adalah fisik sabuk pengaman tersebut. Apakah ada tanda kerusakan baik di kepala sabuk atau kain sabuk seperti terpotong atau terlilit.

“Kemudian lakukan tes kecil dengan menarik sabuk pengaman dengan cepat. Bila sabuk tersebut tertahan artinya fungsinya masih normal,” ungkap Fernandes.

Jika tidak tertahan kemungkinan kendaraan pernah mengalami kecelakaan. Terutama bagi mobil dengan fitur seat belt pretensioner, dimana fungsi penahan sabuk digunakan untuk menahan tubuh saat benturan dan hal tersebut harus diganti setelah kecelakaan.

“Kadang ada berita mobil mewah itu kecelakaan airbag tidak mengembang. Itu biasanya karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Sebab kedua fitur ini saling berhubungan dengan sensor,” ucap Fernandes.

Pemeriksaan sabuk pengaman ini juga dapat dilakukan dengan menggunakan scanner OBD. Sensor pada mobil akan memberitahukan bahwa sabuk pengaman rusak dan butuh penggantian. 

https://otomotif.kompas.com/read/2019/02/06/160200315/cara-mudah-cek-kondisi-sabuk-pengaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke