JAKARTA, KOMPAS.com - Usai diresmikan dan sudah bisa digunakan sejak libur Natal dan tahun baru, PT Jasa Marga (Persero) mulai menerapkan tarif di tujuh ruas Tol Trans-Jawa. Pemberlakukan tarif tersebut akan dimulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.
Dalam informasi yang disebarkan melalui akun intagram Jasa Marga, diketahui ketujuh ruas Tol Trans-Jawa yang akan mulai dikenakan tarif merupakan ruas-ruas yang sebelumnya diresmikan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk detailnya meliputi, Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura, Tol Ngawi-Kertosono-Kediri segmen Wilangan-Kertosono, Jalan Tol Jombang-Mojokerto Segmen Bandar-Kertosono.
Setelah itu meliputi Jalan Tol Gempol-Pasuruan Segmen Pasuruan-Grati dan Jalan Tol Surabaya-Gempol Seksi Relokasi Porong-Gempol.
Sementara untuk besaran tarif untuk kendaraan Golongan I cukup bervariasi, yakni :
https://otomotif.kompas.com/read/2019/01/19/125219715/mulai-21-januari-7-ruas-tol-trans-jawa-mulai-bayar