Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Langkah Mencuci Kendaraan yang Terkena Abu Vulkanik

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan abu sudah menyelimuti beberapa daerah di Provinsi Banten. Ini terjadi akibat aktivitas vulkanik dari Gunung Anak Krakatau yang aktif beberapa waktu terakhir.

Hujan abu ini juga menempel di permukaan kendaraan. Christopher Sebastian, CEO Makko Group (pemegang beberapa merek perawatan kendaraan), angkat bicara terkait langkah pertama untuk membersihkan lapisan abu ini.

“Langkah pertama adalah segera mencuci kendaraan dengan air. Ini karena abu vulkanik terbentuk dari material batu kecil, mineral dan debu vulkanik. Ini berbahaya bagi permukaan mobil, mesin maupun kaca,” ucap Christopher saat dihubungi Kamis (27/12/2018).

Perhatian diberikan pada air yang digunakan. Christopher menyarankan untuk menggunakan tekanan air yang cukup kencang agar debu vulkanik luruh dan terlepas dari permukaan kaca.

Semprotkan air di seluruh permukaan mulai dari bagian atas kendaraan sampai ke bagian bawah. Lakukan ini dengan seksama sampai debu tidak terlihat lagi menempel di permukaan.

“Lalu kemudian lap dengan kain microfiber yang khusus digunakan untuk bodi kendaraan. Tidak harus baru, asal bersih. Kemudian lakukan gerakan satu arah, jangan memutar,” ucap Christopher.

Chris mengungkapkan, gerakan memutar yang selama ini banyak digunakan pemilik kendaraan untuk membersihkan kendaraan tidak terlalu tepat dilakukan saat hujan abu. Ini dapat menimbulkan goresan berbentuk lingkaran atau swirl mark yang cukup terlihat.

Pastikan membersihkan kendaraan di area tertutup agar debu vulkanik tidak kembali menempel. Selain itu bila terpaksa menggunakan kendaraan segera membilas kendaraan dan tidak disarankan parkir di luar ruangan.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/12/27/140300015/langkah-mencuci-kendaraan-yang-terkena-abu-vulkanik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke