Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kaleidoskop 2018: Implementasi Diesel Biosolar B20

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2018 menjadi tonggak baru bagi industri otomotif di Indonesia. Pada Agustus 2018 lalu, pemerintah meluncurkan secara resmi program Biodisel B20 berbarengan dengan ajang pameran otomotif tahunan.

Pemerintah mengungkapkan penggunaan biodisel dengan bauran 20 persen minyak nabati (B20) atau campuran 20 persen minyak kelapa sawit, diperkirakan menghemat devisa hingga 21 juta dollar AS per hari atau 5,6 miliar dollar AS per tahun. 

Kebijakan ini juga didukung keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No 66 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No.61 tahun 2015 tentang Perhimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Perpres ini dibuat untuk melengkapi Permen ESDM No 41 tahun 2018 tentang penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodisel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Awal mulanya B20 ini adalah bahan bakar wajib kepada kendaraan bersubsidi atau public service obligation (PSO) seperti kereta api. Namun B20 akan wajib digunakan pada kendaraan non-PSO seperti alat berat di sektor pertambangan, traktor, eskavator termasuk kendaraan pribadi.

Maka mulai 1 September 2018 penggunaan bahan B20 mulai diimplementasikan pada seluruh kendaraan. Pelaksanaannya terbilang mulus meski ada beberapa isu yang perlu dijelaskan kepada pemilik kendaraan pribadi tersebut.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melalui Ketua Umum Yohanes Nangoi mengungkapkan B20 tidak memberikan perbedaan dalam penggunaan bahan bakar selama ini. Dikatakan dari segi performa tidak terlalu terasa ada perbedaan.

Penggunaan B20 dikatakan memiliki soap effect untuk membersihkan tangki bahan bakar dan saluran bahan bakar. Ini juga yang ditekankan para produsen kendaraan diesel untuk konsumen agar lebih memperhatikan penggantian filter bahan bakar selama pemakaian kendaraan.

Beberapa asosiasi lain yang berkomentar mengenai kebijakan ini antara lain Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi), dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Para pengusaha itu berharap produsen sudah mempersiapkan komponen yang bakal terdampak dengan penggunaan diesel B20. Termasuk jaminan purna jual karena jadwal servis berkala menjadi lebih pendek, dari yang sebelumnya 10-20 ribu km menjadi sekitar 5 ribu sampai 10 ribu km.

Para pengusaha juga berharap kualitas bahan bakar B20 ini akan memiliki mutu yang sama dimana pun berada. Ini terkait dengan distribusi yang dilakukan Pertamina yang menjadi perhatian para pengusaha terkait dengan campuran bahan bakar tersebut.

Setelah penerapan B20 ini, pemerintah langsung tancap gas dengan merencanakan untuk melakukan pengetesan pada bahan bakar biodiesel B30. Ini sejalan dengan rencana pemerintah menggunakan biodiesel B100 untuk penggunaan seluruh kendaraan di Indonesia.

Pengujian yang rencananya akan dilaksanakan awal tahun depan ini juga akan mengkaji BBM B30 sesuai standar dengan Euro IV atau tidak. Ini karena kendaraan bermesin diesel akan mulai diberlakukan standar emisi Euro IV pada 2021 mendatang.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/12/17/174200315/kaleidoskop-2018--implementasi-diesel-biosolar-b20

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke