JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak pertama meluncurkan Xpander pada Agustus 2017, Mitsubishi sudah beberapa kali menaikan harga dari low multi purpose vehicle (LMPV) tersebut. Terakhir pada Oktober yang berlaku pada varian GLX dan Ultimate.
Ketika ditanya, apakah awal 2019 banderol Xpander akan naik lagi? Head of Sales & Marketing Group Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Imam Choeru Cahya, menjawab sudah pasti, karena penyesuaian pajak.
"Minimal faktor kenaikannya itu disebabkan oleh Bea Balik Bama (BBN) yang keluar di awal tahun," ucap Imam belum lama ini di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Imam melanjutkan, untuk besar kenaikan harga masih belum bisa diinformasikan, karena tergantung dari pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta dalam menetapkan kenaikan pajak tersebut.
"Katanya mau dipercepat antara Januari atau Februari ini. Jadi kita tunggu saja, dan kami juga akan terus melakukan strategi agar tetap menjaga konsumen," ujar Imam.
Mengacu pada situs resmi MMKSI, banderol Xpander per Oktober dimulai Rp 201.100.000 (GLX M/T), Rp 217.600.000 (GLS M/T), Rp 224.600.000 (Exceed M/T), Rp 235.000.000 (Exceed A/T), Rp 237.200.000 (Sport M/T), Rp 247.200.000 (Sport A/T), dan Rp 255.900.00 (Ultimate A/T).
https://otomotif.kompas.com/read/2018/12/13/180200015/ini-yang-menyebabkan-harga-xpander-naik-lagi