Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wacana Sepeda Motor Wajib ABS Kembali Bergulir

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini, sepeda motor masih menjadi penyumbang terbesar angka fatalitas kecelakaan. Kondisi ini pun menyita perhatian pemerintah untuk mempertimbangkan bila anti-lock braking system (ABS) dijadikan fitur keselamatan standar pada motor baru, khususnya motor berkubikasi di bawah 250 cc.

Menurut Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal, pemerintah akan melakukan kajian untuk melihat sejauh mana ABS berperan mengurangi fatalitas pada motor berkapasitas kecil.

"Kalau untuk motor 250 cc ke atas itu sudah gunakan ABS, nah kita liat sekarang apa motor cc kecil juga perlu terapkan ini, apa sudah saatnya digunakan. Kita kaji dulu sampai bersama rekan-rekan, kemarin juga sudah ada focus group discussion (FGD), itu yang kita pertanyakan," ucap Risal beberapa waktu lalu dalam acara Bosch di JCC, Senayan, akhir pekan lalu.

Menurut Risal, penerapan ABS tidak bisa dilakukan secara langsung dengan mewajibkan para produsen motor. Harus ada kajian lebih dulu mengenai seberapa penting dan apakah ABS bisa maksimal digunakan sesuai dengan kriteria kondisi jalan di Indonesia yang beragam.

Tidak hanya itu, Risal juga menyinggung soal kesiapan dari konsumen saat motor yang digunakan semuanya sudah menggunakan ABS. Seperti diketahui, masih banyak dari pengguna motor yang kurang paham mengenai fungsi dan penggunaan dari ABS sendiri.

Lebih lanjut dia memastikan mengenai ABS akan diputuskan usai melewati kajian dengan berbagai pihak. Bila nanti hasilnya diperlukan, tidak serta merta juga akan langsung, tapi dihimbau dulu para produsennya untuk mengaplikasi ABS.

Bila berkaca pada negara maju di Eropa, ABS sudah menjadi fitur wajib yang digunakan meski motor tersebut memiliki kubikasi kecil. Bahkan India ikut mencanangkan aturan ini, termasuk juga Jepang yang dimulai pada 2018 ini.

Wacana penerapan ABS menjadi fitur wajib pada motor sebenarnya bukan hal baru, dua tahun lalu pembahasan ini sempat keluar, namun samapi saat ini pun masih belum ada kelanjutan implementasinya.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/11/06/080200215/wacana-sepeda-motor-wajib-abs-kembali-bergulir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke