Menurut Anjar Rosjadi, Executive Coordintor Technical Service Astra Daihatsu Motor (ADM), sampai saat ini masih banyak pengemudi mobil salah kaprah dalam memanfaatkan fitur yang ada. Paling sering dengan menyalakan hazard saat di dera hujan lebat di jalan.
"Menghidupkan lampu hazard saat berkendara musim hujan itu salah, karena tidak sesuai fungsinya. Lampu hazard disediakan sebagai penanda dalam kondisi darurat, seperti kecelakaan, mogok, dan lainnya, jadi salah fungsi bila digunakan saat musim hujan," ucap Anjar kepada Kompas.com, Sabtu (27/10/2018).
Anjar mengatakan, selama ini dalih pengendara menyalakan lampu hazard ketika hujan lebat sebagai penanda atau sinyal bagi pengendara lain. Padahal menyalakan hazard sangat berbahaya karena berpoentsi membuat kecelakaan bagi pengendara lain, terutama yang berada di belakang.
Ketika dihadapi hujan deras, Anjar menyarankan lebih baik pengendara menyalakan lampu besar pada mobil. Sementara bila memang jarak pandang sangat terbatas, bisa ditambah menggunakan fog lamp sekaligus melambatkan laju kendaraan.
"Lebih pasang lampu utama, kalau kurang tambah pakai fog lamp. Intinya jangan menggunakan hazard ketika berjalan, kondisi membuat pengendara lain binggung. Pemilik mobil juga harus mempelajari tiap fungsi fitur pada mobil agar bijak menggunakannya," ucap Anjar.
Sebelumnya, Jusri Pulubuhu selaku pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) juga pernah menyampaikan bahaya menyalakan hazard saat berkendar di musim hujan. Menurut Jusri, selain membuat pengendara lain binggung, sinar lampu yang selalu berkedip juga dapat menurunkan konsentrasi pengendara di belakang.
"Jarak pandang minim saat hujan deras. Jika sampai ada yang menyalakan hazard, tentu ini bisa membuat pandangan pengendara di belakang menjadi silau hingga hilang konsentrasi," kata Jusri beberapa waktu lalu.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/10/30/144300215/ingat-bahaya-lampu-hazard-saat-hujan