JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen otomotif di Indonesia, kembali mulai menaikan harga jual mobil pada Oktober 2018. Setelah, alasan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat mengemuka, sekarang disebutkan ada penyesuaian baru karena mulai awal bulan ini seluruh mobil baru wajib punya standar emisi gas buang Euro IV.
Sebagai contoh, Mitsubishi, Daihatsu dan beberapa merek lain sudah mulai mengerek banderol pada awal bulan ini. Kenaikan harga per model dan merek berbeda-beda, mulai ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.
Dengan penetapan standar emisi Euro IV, setiap mobil yang diproduksi harus menggunakan komponen baru, yakni catalytic converter. Akibat ini, beban kenaikan harga dibebankan lagi ke konsumen.
Ketika dimintai tanggapan soal ini, Sekertaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menolak berkomentar. Alasan utama, hal tersebut bukan ranah Gaikindo.
"Memang dampak dari adanya perubahan komponen, dan tentunya berbeda satu dengan yang lainnya," kata Kukuh kepada Kompas.com, Kamis (25/10/2018).
Head of Sales & Marketing Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Imam Choeru Cahya pada kesempatan lain, mengatakan, bahwa meskipun secara persentasi tidak besar, tetapi kenaikan harga pada Oktober ini disebabkan oleh penerapan Euro IV.
"Kita tidak menghitung berapa persen, tetapi kami hitung secara keseluruhannya saja. Karena dalam menaikan harga dipengaruhi oleh banyak faktor," ucap Imam di Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).
https://otomotif.kompas.com/read/2018/10/26/070200615/harga-mobil-naik-akibat-euro-iv-gaikindo-bergeming