Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Asal saat Menolong Korban Kecelakaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Semakin ramainya pengguna jalan beraktivitas di jalan raya membuat risiko terjadinya kecelakaan semakin besar. Kecelakaan pun dapat terjadi di mana saja dengan kemungkinan korban terluka.

Saat peristiwa kecelakaan akan selalu ada pengguna jalan lain yang menjadi saksi dan berada di lokasi kecelakaan. Namun bagaimana sikap yang tepat saat ada kecelakaan terjadi sebab selama ini peristiwa kecelakaan lebih sekedar tontonan pengguna jalan di sekitar lokasi.

Praktisi keselamatan berkendara Rudy Novianto mengungkapkan saat terjadinya kecelakaan hal yang perlu dilakukan adalah bertindak menolong. Namun dengan catatan tertentu.

"Pastikan melakukan pertolongan dengan pengetahuan untuk melakukan tindakan pertama saat kecelakaan. Ini yang kadang tidak disadari oleh pengguna jalan lain," ucap Rudy saat dihubungi Selasa (25/9/2018).

Rudy mengungkapkan, selama ini korban kecelakaan langsung ditangani dengan gegabah oleh penolong tanpa tahu apakah luka yang diderita dapat menyebabkan sakit yang lebih parah.

Rudy mencontohkan kerap kali korban kecelakaan segera diangkat untuk dipindahkan ke sisi jalan hanya karena menyebabkan macet. 

Di negara-negara berkembang, seseorang tidak diperkenankan melakukan tindakan apapun kepada korban kecelakaan jika tidak memiliki pengetahuan dan sertifikasi penanganan pertama pada kecelakaan. Lantas apa yang dapat dilakukan?

"Memastikan kondisi korban dan segera melaporkan pada unit reaksi cepat seperti ambulans atau petugas kepolisian yang dapat bertanggung jawab. Tentu setelah sebelumnya meminggirkan kendaraan di tempat aman sebelum turun untuk memberikan pertolongan. Jangan melakukan tindakan apapun sebelum yang memiliki pengetahuan pertolongan pertama," ucap Rudy.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/09/26/104200615/jangan-asal-saat-menolong-korban-kecelakaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke