Namun begitu, SIS menggangap rencana tersebut bisa menjadi faktor pemicu menggairahkan pasar otomotif di Indonesia.
4W Deputy Managing Director SIS Setiawan Surya, mengatakan bila kebijakan atau aturan tersebut diterapkan akan menggundang minat beli masyarakat terhadap produk-produk otomotif.
"Pada prinsipnya kita di showroom tergantung pihak pembiayaan, mereka berani atau tidak, siap atau tidak. Efek memacu penjualan itu bisa, tapi ya itu, perusahaan pembiayaan bagaimana," ucap Setuawan kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa (21/8/2018).
Menurut Setiawan, rencana kebijakan DP nol persen bagi pembelian kendaraan baru memang akan menarik minat konsumen. Sebagai agen tunggal pemegang merek (ATPM), sudah pasti kebijakan ini cukup positif, namun tantangan terbesarnya ada di perusahaan pembiayaan.
"Kita tahu lah DP nol persen itu kan risikonya besar sekali, yang sekarang dengan DP saja masih banyak masalah. Balik lagi, bila diterapkan yang tergantung pihak pembiayaannya saja, kalau dari kami sifatnya tinggal menyediakan unit, mau tunai dan kredit DP berapa saja tidak ada masalah," ucap Setiawan.
Seperti diketahui, OJK berencana menerbitkan revisi aturan No.29/POJK.05/2014 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan. Salah satu poin-nya adalah mengenai pemberlakuan DP nol rupiah untuk pembelian kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Direktur Utama Mandiri Utama Finance (MUF) Stanley Setia Atmadja, menejelaskan bila aturan tersebut bisa berdampak dua sisi, yakni positif dan negatif.
"Bagi perusahaan multi finance tergantung dari kemampuan apakah operasionalnya bisa menangani uang muka rendah atau tidak," ujar Stanley kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/08/21/204300115/tanggapan-suzuki-soal-dp-0-persen