JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Polda Metro Jaya untuk menerapkan tes psikologi bagi pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai 25 Juni mendatang mendapatkan reaksi dari masyarakat.
Salah satunya adalah pertanyaan, apakah akan ada biaya tambahan untuk menjalani tes psikologi tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengungkapkan soal besaran biaya dirinya belum dapat memperkirakan.
"Sebab ini bekerja sama dengan lembaga psikologi yang berada di luar lembaga Polri. Kalau saya kira tentu ada biaya tambahannya, sama seperti tes kesehatan, namun besarannya saya belum tahu," ucap Fahri saat dihubungi Rabu (20/6/2018).
Selama ini tes psikologi diterapkan kepada pengemudi yang mengajukan permohonan SIM umum. Biaya tes tersebut sekitar Rp 35.000.
"Ini kan sedang akan coba diterapkan dan ini juga berhubungan dengan profesi orang lain, dari asosiasi psikolog. Jadi mungkin setelah di uji coba akan ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Fahri.
Rencananya pihak Polda Metro Jaya akan menerapkan simulasi mulai 21 Juni hingga 23 Juni mendatang di seluruh Satpas SIM yang berada di wilayahnya. Kemudian pada 25 Juni mendatang akan diberlakukan secara resmi.
Keputusan ini diambil sebagai salah satu langkah pencegahan pengemudi yang tidak layak mengemudi melalui tes psikologi selain tes kesehatan dan keterampilan.
"Diharapkan sebagai langkah preventif. Untuk mendapatkan SIM tidak hanya dari skill pengemudi dan kesehatan tapi juga soft skill melalui tes psikologi," ucap Fahri.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/06/21/083200815/tes-psikologi-saat-pengurusan-sim-ada-tambahan-biaya-