Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ganjil-Genap di Jakarta Diperluas, Berikut Daftarnya

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait termasuk Polda Metro Jaya akan memperluas penerapan sistem ganjil-genap. Langkah itu diambil untuk memberikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Asian Games 2018.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com dari Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, waktu penerapan dilakukan pada pekan keempat Juli 2018.

Adapun lokasi perluasan akan dilakukan di beberapa jalan, seperti Jalan S Parman, Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan, A Yani, Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Arteri Pondok Indah (simpang Kartini sampai simpang Kebayoran Baru), Rasuna Said, dan Benyamin Sueb Kemayoran.

Sebelumnya akan dilakukan rapat kordinasi, sosialisasi pada pekan keempat Juni 2018, uji coba pekan pertama hingga kedua Juli 2018, evaluasi pekan ketiga Juli, dan pelaksanaan pekan keempat Juli.

"Diharapkan dengan perluasan program pembatasan lalu lintas ganjil genap pada ruas jalan tersebut tercipta keamanan, ketertiban, dan kelancara lantas yang dinamis dan kondusif yang dapat mendukung seluruh aktivitas atlet dan masyarakat," ujar Budiyanto.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/05/22/130200515/ganjil-genap-di-jakarta-diperluas-berikut-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke