JAKARTA, KOMPAS.com - Minyak rem pada mobil memiliki peran begitu penting untuk melumasi komponen dari sistem pengereman. Oleh sebab itu harus dirawat dengan benar, untuk menjaga keselamatan selama berkendara.
Lantas, cara merawat yang benar itu seperti apa? Stanley Tjhie, Businnes Diretor PT Laris Chandra, distributor tunggal STP mengatakan, sebaiknya minyak rem diganti setiap dua tahun sekali.
"Kalau tidak diganti akan menurunkan performa dari minyak rem tersebut," ucap Stanley di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018, JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).
Stanley melanjutkan, apabila lebih dari dua tahun kandungan air pada minyak rem akan semakin banyak. Kurun waktu dua tahun saja sudah sekitar dua hingga tiga persen memiliki kandungan air di dalamnya.
"Kalau semakin banyak air, maka titik didihnya juga akan turun terus," kata dia.
Sementara itu, menurut General Manager Technical Service PT Toyota Astra Motor (TAM) Dadi Hendriadi mengatakan, sebaiknya dilakukan berdasarkan jadwal servis berkala, yaitu setiap 40.000 km atau dua tahun.
Dadi menjelaskan, jangan dianggap ringan karena minyak rem itu sendiri menyerap air dari kelembaban udara dan bisa menyebabkan titik didih dari cairan tersebut menurun.
"Titik didih rendah bisa menyebabkan rem blong, karena minyak rem mendidih. Ini terjadi karena panas dari kaliper diteruskan ke minyak rem," ujar Dadi kepada KOMPAS.com melalui pesan singkat, Jumat (27/4/2018).
Produk Baru
STP itu sendiri baru saja meluncurkan minyak rem berteknologi Activgard yang dapat melindungi sistem rem secara aktif. Harga untuk DOT 3 300 ml dijual Rp 32.000 dan kemasan 1.000 ml Rp 98.000. Sementara DOT 4, ukuran 300 ml Rp 35.000, dan 50 ml Rp 12.000.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/04/28/104323315/kapan-harus-ganti-minyak-rem-pada-mobil