Jakarta, KOMPAS.com – Mobil perdesaan yang sebentar lagi bakal resmi jadi segmen baru di industri otomotif dalam negeri, sedang digodok regulasinya. Meski Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah tak mengatur soal harganya, tapi harapannya punya banderol Rp 60 jutaan.
Pertanyaannya kemudian, apakah kendaraan ini bisa dibeli secara kredit atau hanya tunai saja?
Gati Wibawaningsih, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin mengatakan, kalau pembelian sendiri bisa dilakukan dengan kredit. Mereka akan bekerjasama dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dan bank lain penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat).
“Nanti ada KUR, mereka bisa beli pakai KUR, nanti kami kawinkan dengan itu,” tutur Gati Selasa (27/3/2018).
Lebih dari itu, para konsumen di wilayah perdesaan juga bisa mendapat keringanan lain ketika ingin membeli mobil perdesaan. Harganya bisa menjadi lebih murah jika menggunakan program restrukturisasi.
“Kemudian dari kami akan dibantu program restrukturisasi mesin dan atau peralatan IKM atau program potongan harga. Jika mesin atau alatnya (diproduksi) dalam negeri nanti potongannya sampai 30 persen. Misalnya untuk IKM yang bergerak di dalam logistik, bisa kan AMMDes dijadikan sebagai alat produksi utama,” tutur Gati.
“Misalnya harga mobil perdesaan Rp 60 juta kalau kita berikan potongan harga 30 persen, berarti sisanya mereka yang tinggal bayar, sekitar Rp 40 jutaan,” ucap Gati.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/03/29/080200315/beli-mobil-perdesaan-nanti-bisa-kredit