Jakarta, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian saat ini mengaku sedang mendiskusikan soal penurunan bea masuk dan insentif, yang diberikan untuk kendaraan listrik maupun hybrid, atau melalui program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian mengatakan, finalisasi skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk electric vehicle akan menjadi nol, sementara tarif bea masuknya sekitar 5 persen.
“Namun ini masih dalam pembicaraan,” kata Airlangga, Selasa (26/2/2018).
Airlangga mengatakan, kalau pihaknya terus mendorong dan begitu juga pemerintah, dengan mempersiapkan infrastruktur dan segala persiapan lainnya. Kalau perkara insentif untuk industri, pemerintah sudah menyiapkan kebijakan seperti tax allowance untuk untuk yang ekspansi. Dirinya menyebut banyak merek yang sudah berminat.
“Jadi yang minat itu tidak hanya Mitsubishi, yang lain juga yang ada di sini berminat, apakah itu Toyota, BMW, Nissan, bahkan juga untuk kendaraan komersial,” kata Arlangga.
Airlangga menambahkan, kalau saat ini tax allowance itu hanya diberi untuk perusahaan baru, tapi ke depan di mana sudah dibahas juga di kabinet, kalau perusahaan yang melakukan ekspansi, akan ikut diberikan allowance.
“Termasukm juga perusahaan yang melakukan inovasi seperti electric vehicle di Indonesia. Karena itu, research yang dilakukan pemerintah juga akan memberikan pemotongan pajak tax allowance yang lebih besar,” ujar Airlangga.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/02/26/180200215/kemenperin-ingin-ppnbm-mobil-listrik-nol-bea-masuk-5-persen