Deretan mobil mewah itu seperti merek Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce, Aston Martin, McLaren, Bentley, Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, Maserati, Cadillac, dan Land Rover.
Pemilik mobil itu yang menggunakan nama pribadi nilai tunggakan pajak sekitar Rp 26,1 miliar, dan atas nama badan mencapai Rp 18,8 miliar, sehingga total orang kaya yang menunggak pajak kendaraan bermotor tembus Rp 44,9 miliar.
Ketika dimintai keterangan mengenai tunggakan pajak mobil mewah ini, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri tidak menggubris sambungan telepon KompasOtomotif.
Edi hanya mengirim pesan singkat dan meminta KompasOtomotif menghubungi Yuandi Bayak Miko, Kepala Bidang Renbang BPRD DKI Jakarta. Sama seperti Edi, Yuandi pun tidak merespons telepon dan pesan singkat KompasOtomotif.
Lebih lanjut, Anies meminta kepada wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan miliknya. Akhir 2017, BPRD dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan kegiatan razia door to door kepada wajib pajak, khususnya pemilik mobil mewah untuk membayar tunggakannya.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/01/13/072300915/banyak-orang-kaya-jakarta-menunggak-pajak-mobil-mewah