Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tujuh Kota Jadi Sasaran Sosialisasi Revisi Taksi "Online"

Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hal yang akan diatur. Rancangan revisi dan penyempurnaan PM 26/2017 bertujuan untuk mengakomodasi kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta mewujudkan perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan revisi pada aturan ini untuk membuat kesetaraan dengan dampak baik dalam jangka panjang.

"Kami meminta semua pihak untuk saling pengertian dan berkolaborasi. Filosofinya kita ingin memberikan kesetaraan dan mengakomodir serta melindungi apa yang sudah ada. Tujuannya utk memberikan level of service, quality, dan safety," ucar Menhub, yang dikutip dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik.

Baca : Detail 9 Revisi Peraturan Taksi "Online"

“Itu diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan badan hukum. PT ataupun koperasi dalam hal badan hukum berbentuk koperasi maka keanggotannya boleh atas nama perorangan,” kata Jojo.

https://otomotif.kompas.com/read/2017/10/27/082200815/tujuh-kota-jadi-sasaran-sosialisasi-revisi-taksi-online-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke