Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tidak Semua Pintu Tol Terima "Top-up" Uang Elektronik

Jakarta, KompasOtomotif - Masing-masing gerbang tol di beberapa ruas mulai menerapkan transaksi non-tunai. Hal tersebut dilakukan karena mulai 31 Oktober 2017, tidak ada lagi pembayaran tunai alias harus menggunakan uang elektronik.

Namun, ternyata masih banyak pengguna mobil yang belum tahu jika pintu Tol tersebut sudah menerapkan 100 persen transaksi non-tunai. Alhasil, terjebak di loket semi otomatis dan untungnya masih ada petugas.

Petugas yang menawarkan kartu seperti e-toll dan sejenisnya juga cukup banyak. Bahkan, tak sedikit pengguna mobil membeli, dan ada juga yang mencoba untuk isi ulang (top up), termasuk redaksi KompasOtomotif.

Ternyata, tidak bisa melakukan top up meskipin pintu Tol tersebut melayani pengisian ulang uang elektronik. Berdasarkan pengalaman KompasOtomotif, petugas hanya menjawab saldo habis atau belum bisa karena mesin mengalami masalah.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, memang tidak semua gerbang Tol menerima transaksi pengisiana ulang. Hanya tersedia di beberapa ruas saja.

"Kalau bisa melakukan isi ulang di semuanya, kemacetan akan tetap ada. Jadi hanya kita sediakan di pintu Tol tertentu saja yang ada keterangan bisa melakukan pengisian," ujar Herry saat dihubungi KompasOtomotif, Senin (2/10/2017).

Tanpa Biaya
Herry menjelaskan, sesuai dengan regulasi yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) maka tidak ada biaya top-up, tetapi ada batasannya, yaitu hanya untuk pengisian maksimal Rp 200.000, bila lebih dari itu dikenakan batas atas biaya, yakni Rp 750.

"Jadi jangan sampai masyarakat menilai, aturan yang dikeluarkan BI itu menjadi bukti bahwa tidak dikenakan biaya asalkan tidak mengisi lebih dari Rp 200.000," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2017/10/02/170300015/tidak-semua-pintu-tol-terima-top-up-uang-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke