Riyadh, KompasOtomotif – Berdasarkan surat keputusan kerajaan Arab Saudi yang ditandatangani oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, perempuan di negeri tersebut bakal diizinkan untuk mengemudikan kendaraaan di jalan raya.
Pantia khusus dari pejabat tinggi kementerian telah dibentuk, untuk memeriksa dan mengatur pelaksanaan perintah tersebut. Rekomendasi akan diberikan dalam 30 hari, dan implementasinya pada Juni 2018 nanti.
Di dalam surat pernyataan tersebut juga disebutkan kalau ijin tersebut sesuai dengan hukum Islam yang berlaku di Saudi Arabia, mengutip Aljazeera.com, Rabu (27/9/2017).
Saudi Arabia sendiri merupakan satu-satunya negara, yang melarang perempuan untuk mengemudikan mobilnya sendiri. Bahkan sebelumnya, ketika ada yang nekat melakukan dan dilihat petugas keamanan, akan ditangkap, begitu juga mobilnya, bakal disita.
Sebelumnya pada 2016 lalu, pangeran Saudi yang cukup berpengaruh, Alwaleed bin Talal mengatakan, kalau penghapusan pelarangan tersebut adalah sesuatu yang urgent, atau perlu segera dilaksanakan.
"Melarang perempuan untuk mengemudikan kendaraannya sendiri adalah isu hak asasi manusia sekarang ini, di mana itu sama saja seperti mencegah mereka mendapatkan pendidikan," ujar Alwaleed.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/09/27/170200215/perempuan-di-arab-kini-boleh-mengemudi