Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Diler Ford Pastikan Layanan Purnajual

Kompas.com - 26/11/2016, 15:03 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Salah satu perusahaan diler Ford, Auto Kencana (AK) Group, memastikan diri tetap melayani konsumen. AK Group sudah memutuskan bergabung ke RMA Group yang ditahbiskan sebagai pembawa bendera purna jual Ford di dalam negeri menggantikan Ford Motor Indonesia (FMI) pada 1 November 2016.

Sejak bergabung dengan RMA Group, AK Group memiliki 10 bengkel resmi di seluruh Indonesia, yaitu ‎4 unit di Jakarta, 2 unit di Sumatera Utara, dan 3 unit di Papua. Bahkan satu bengkel resmi baru dibuka di Palangkaraya, Kalimantan.

"Kami mencoba melayani pelanggan bagaimana supaya merasa nyaman dan tidak khawatir. Ada yang tiba-tiba mau jual mobilnya karena takut garansi dan suku cadang tidak ada, nah itu kami jamin tetap ada," kata Andee Yoestong, Presiden Direktur AK Group, di Jakarta, Sabtu (26/11/2016). 

Nugroho Suharlim, Chief Operating Officer AK Group, menambahkan, konsumen tidak usah khawatir mengenai kelanjutan pemeliharaan dan garansi kendaraan Ford yang sebelumnya ditangani FMI. Semua garansi yang masih berlaku akan tetap dijamin sesuai dengan peraturan garansi Ford dan ketersediaan suku cadang minimal 10 tahun.

Nugroho memastikan garansi bawaan pembelian mobil baru Ford berlaku selama tiga tahun atau dengan batasan 100.000 km. Proses penanganan menggunakan sistem RMA Group.

Buat mengapresiasi konsumen yang masih setia memiliki mobil Ford, AK Group memberikan kampanye servis dengan diskon khusus. Promo ini berlangsung sampai akhir tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com