Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Motor Listrik, Diharap Segera Rampung

Kompas.com - 29/06/2016, 08:23 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

 

Jakarta, KompasOtomotif – Cita-cita Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan PT Garansindo Inter Global untuk memproduksi massal Gesits, tentu perlu mendapat payung hukum jelas dari pemerintah, menyangkut kendaraan berteknologi listrik.

Muhammad Al Abdullah, CEO Grup Garansindo mengharapkan, sebagai bentuk dukungan terhadap produk hasil karya anak bangsa, regulasi tersebut diharapkan tidak ada unsur “conflict of interest” atau kepentingan sepihak. Lebih dari itu juga jangan sampai menguntungkan salah satu pihak.

“Kita semua sudah melihat semangat pemerintah untuk bisa sesegera mungkin menyusun regulasi. Namun, saya menginginkan dalam menyusun regulasi untuk motor listrik, jangan sampai ada conflict of interest, khususnya dari asosiasi sepeda motor konvensional. Ini yang sudah saya ingatkan juga beberapa kali,” ujar Al, di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016).

Baca juga : Menristek Siap Kawal Gesits Sampai Produksi Massal

Al melanjutkan, selain conflict of interest, harapan Gesits dari regulasi yang akan dikeluarkan, yaitu bisa membendung datangnya produk sepeda motor listrik berkualitas rendah, khususnya dari China. Selain itu, harus dicantumkan juga standarisasi kualitas yang jelas.

“Standarisasinya harus jelas, jangan sampai nantinya produk sepeda motor listrik apa saja jadi masuk ke Indonesia. Ini jadi salah satu kekhawatiran juga, jadi ketegasan pemerintah sangan dibutuhkan,” ujar Al.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau