Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nissan GT-R Jadi “Barang Terlarang” di Indonesia

Kompas.com - 21/06/2016, 17:03 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Nissan Motor Indonesia (NMI) kemungkinan tidak akan memasarkan ikon mobil sport, GT-R, dalam jangka waktu dekat. Menurut data wholesales Gaikindo, terakhir NMI menjual “The Godzilla” pada 2013 sebanyak delapan unit.

Sejak saat itu, GT-R sudah dua kali dapat penyegaran desain, tapi toh tidak ada yang dijual di Indonesia. Terakhir, GT-R 2017 sudah mendebut di New York Auto Show pada Maret lalu dengan kemampuan mesin yang bertambah 20 tk menjadi 565 tk dari mesin yang sama V6 3.8L.

Febri Ardani Saragih/KompasOtomotif Nissan GT Academy, telah resmi digelar di Asia termasuk di Indonesia
Presiden Direktur NMI Antonio Zara mengatakan tidak yakin dengan GT-R. Masalah utama pada tekanan peraturan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas barang impor completely built up (CBU) yang membuat GT-R seperti barang terlarang.

Kapasitas mesin bensin GT-R berada di kelompok kena beban pajak 125 persen karena lebih dari 3.000 cc. Di Amerika Serikat GT-R dibanderol paling murah 101.770 dollar AS (Rp 1,348 miliar) sementara di Jepang 10.587.240 yen (Rp 1,343 miliar), sedangkan di Indonesia harganya bisa tembus Rp 3 miliar.

“DI pasar lain yang punya batas pajak lebih rendah, GT-R lebih sukses. Kami harus memikirkan tentang strategi GT-R. Bila kami memperkenalkan tapi tidak jualan, tidak ada artinya,” ucap Zara, Kamis (16/6/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau