Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Muslim Pertama Ingin Bersihkan London dari Diesel

Kompas.com - 18/05/2016, 18:09 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

London, KompasOtomotif – Wali kota London yang baru, Sadiq Khan, langsung bergerak aktif membenahi kualitas udara ibu kota Inggris itu. Pria Muslim pertama yang menempati jabatan itu mengajukan proposal yang di dalamnya terdapat denda baru buat kendaraan paling berpolusi.

Denda baru itu dinamakan Toxicity Charge atau “T-Charge”, pengawasannya dilakukan menggunakan jaringan kamera yang tersebar di kota. Belum ada keterangan resmi, tetapi Autocar, Senin (16/5/2016), mengabarkan, denda berdasarkan emisi Nox (nitrogen monoksida) yang dihasilkan kendaraan.

Dikatakan, denda per hari buat pengemudi bisa mencapai 12,5 poundsterling (Rp 241.286).

Hal lain yang juga diajukan Khan yakni perluasan Ultra Low Emissions Zone (ULEZ). Saat ini ULEZ menentukan berapa denda yang harus dibayar pengemudi tergantung emisi kendaraan. Aturan ULEZ telah direncanakan mulai diterapkan pada 2020, tetapi Khan mengajukan agar dipercepat.

AFP Wali Kota London, Sadiq Khan
Khan juga mengizinkan lembaga pemerintah urusan transportasi di London atau yang dikenal Transport for London (TfL) untuk menginvestigasi apakah skema insentif agar pemilik kendaraan bermesin diesel beralih ke teknologi lebih bersih bisa dihidupkan kembali.

“Saya telah terpilih dengan mandat yang jelas untuk membersihkan udara di London. Wali kota sebelumnya terlalu lambat mengatasi isu ini, pemerintah bergerak tidak aktif, dan warga London yang menderita karena itu,” kata Khan.

Data dari pihak kesehatan telah mengungkap bahwa 1.000 orang di London meninggal per tahun karena polusi udara. Masalah ini sangat krusial untuk diselesaikan, salah satu yang terus jadi tersangka adalah kendaraan, terutama bermesin diesel. Pada 2014, London telah dinobatkan sebagai kota di Eropa dengan polusi udara terburuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau