Jakarta, KompasOtomotif – Standar emisi gas buang hasil pembakaran mesin mobil di Indonesia, saat ini masih mengacu pada Euro II. Rencananya, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap meresmikan Euro IV tahun ini.
Ketika diminta tanggapan soal ini, Head of Datsun Indonesia Indriani Hadiwidjaja mengatakan, sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) di Tanah Air, Datsun sudah pasti akan mengikuti semua peraturan dari pemerintah. Tetapi, untuk saat ini belum bisa berkomentar banyak.
“Sebenarnya masih terlalu cepat untuk memberikan komentar. Tetapi, kita sebagai ATPM akan ikut rencana pemerintah,” kata Indri sapaan akrab Indriani kepada KompasOtomotif, Kamis (10/3/2016) sore.
Lantas, jika regulasi tersebut sudah mulai diberlakukan apakah Datsun sudah siap? Menurut Indri, tidak bisa dibilang siap atau tidak, sebab kondisi dan detailnya seperti apa belum jelas. Pihak perusahaan harus mempelajari semua isi dari peraturannya.
“Kita masih belum tahu kondisinya (mekanisme penerapan Euro IV). Selama ini kan masih wacana,“ kata Indri.
Sekarang ini, draft peraturan emisi Euro IV sudah diserahkan ke biro hukum. Jika sudah ditandatangani tahun ini, penerapannya baru dilakukan 2018 untuk kategori mobil baru (new product). Sementara kendaraan yang sedang berjalan teknologinya saat ini (current product), baru bisa ikut pada 2020. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.