Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jasamarga

Jangan Sampai Tertipu! Berikut Prosedur Penarikan Kendaraan oleh "Leasing"

Kompas.com - 23/02/2015, 12:00 WIB
Azwar Ferdian

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Pembelian kendaraan dengan cara kredit atau mencicil, adalah salah satu opsi yang banyak dilakukan konsumen dalam proses memiliki kendaraan, baik roda dua atau roda empat. Banyaknya perusahaan pembiayaan (leasing) juga mempermudah para konsumen untuk mencari bentuk kredit yang bisa disesuaikan dengan dana yang dimiliki.

Tapi, faktanya banyak pemilik kendaraan yang membeli secara kredit tidak mampu melunasi atau gagal dalam proses pembayaran yang harus dilakukan setiap bulan. Akibatnya, banyak kendaraan yang harus ditarik kembali oleh leasing dari tangan konsumen.

Seperti sudah dibahas sebelumnya, PT Astra Sedaya Finance (Astra Credit Companies/ACC) menjelaskan, tahun lalu sudah menarik sekitar 12.000 unit mobil dari tangan konsumen. Karena Toyota Avanza dan Kijang Innova sebagai produk paling laris, maka 2 model tersebut menjadi model yang terbanyak ditarik.

Baca juga: Profil Surya Sahetapy, Putra Ray Sahetapy yang Berprofesi Dosen di Amerika

Di lain pihak, Managing Director PT Oto Multiartha, Edi Suyitno menjelaskan bahwa ada beberapa prosedur yang harus dilakukan pihak leasing sebelum benar-benar melakukan penarikan kendaraan dari konsumen. Mekanisme tersebut sifatnya harus benar-benar menguntungkan dua belah pihak.

"Dalam melakukan penarikan, cara yang kita pakai adalah persuasif. Bila ada konsumen nunggak, tentu tidak langsung kita tarik. Awalnya 7 hari pertama kita layangkan surat peringatan, 14 hari sampai 21 hari kita masih berikan peringatan. Penarikan kita lakukan setelah dua kali penunggakan masa pembayaran," jelas Edi Suyitno saat berbincang dengan KompasOtomotif, Senin (23/2/2015).

Tapi pada prosesnya, Edi melanjutkan, tetap dicari jalan tengah atau win-win solution. "Intinya, kita tetap berharap kendaraan tersebut tetap bisa menjadi milik konsumen, dan soal pembayaran bisa dinegosiasikan ulang sampai konsumen tersebut memang benar-benar tidak sanggup lagi membayar," tukas Edi.

Oto Multiartha sebagai salah satu perusahaan pembiayaan kendaraan, mengaku tidak banyak melakukan penarikan di 2014 lalu. Dalam satu bulan, Oto hanya menarik sekitar 150 unit kendaraan dari konsumen yang gagal melakukan angsuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
terimakasih atas artikel ini saya sebagai konsumen dr leasing yg diatas merasa dirugikan .! saya sebagai konsumen taat dan patuh akan konsekwensi keterlambatan dlm angsuran tapi kenapa ketika ada itikat baik dan membayar tungakan saya .kenapa hrs menyiapkan uang 1.5jt unt buka blokir,


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tarif Impor Donald Trump Berisiko Bikin Rupiah Melemah, Ini Kata Ekonom INDEF
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau